Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jessica Sebut Upaya Bunuh Diri Cuma Gertakan

Jaksa menyinggung soal sejumlah upaya bunuh diri Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Jessica Sebut Upaya Bunuh Diri Cuma Gertakan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam sidang yang ke 26 beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut, JPU memberikan pertanyaan kepada Jessica terkait saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Wibowo menyinggung soal sejumlah upaya bunuh diri Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Saat ditanyakan, teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu menyebut upaya bunuh diri merupakan 'gertakan' buat Patrick O'Connor, mantan kekasihnya.

"Saya tidak akan bunuh diri, itu hanya ancaman saya saja, namanya juga lagi berantam sama pacar," ujar Jessica di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Jaksa kemudian menggali soal upaya bunuh diri hingga sempat dirawat di rumah sakit di Australia. Namun, Jessica menolak menjawab.

"Tidak mau jawab itu lagi sebenarnya. Itu masa lalu saya. Sebenarnya apa lagi sih yang mau dibebankan ke saya?" tambahnya.

Hari mengatakan, JPU berhak menanyakan hal tersebut untuk menggali kepribadian Jessica. Tetapi, Hari menyebut Jessica memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan JPU.

Berita Rekomendasi

"Iya, Pak. Sayangnya yang dimasukkan di berkas itu hanya yang jelek-jeleknya saja," ucap Jessica dikutip dari Kompas.com.

Hari menanggapi pernyataan Jessica dan menyebut hal itu hanyalah penilaian Jessica. Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016).

Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam. (Glery/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas