Kasus Kerusuhan di Gowa Diambilalih Mabes Polri
Maddusila juga meyakini Mabes Polri bisa mengusut kasus hingga tuntas.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akhirnya mengambil alih kasus kerusuhan di Gowa, baik soal laporan perusakan yang terjadi di Balla Lompoa Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.
Maupun soal perusakan dan penyerangan pada gedung DPRD Gowa oleh massa yang menamakan diri dari Keluarga Kerajaan Gowa pada Senin (26/9/2016) lalu.
Keputusan ini diambil setelah Raja Gowa ke-37, Andi Maddusila bersama keluarganya, Jumat (30/9/2016) menyambangi Mabes Polri.
Dalam kunjungan itu, Maddusila turut didampingi oleh keluarga dan Raja Samo-Samo VI, Upulatu Benny Admad Samo-Samo, Yanuar Imam dari Kerajaan Cantung Kalsel dan lainnya.
"Tadi kami ketemu Wakapolri, Wakapolri bilang kasus Gowa ditarik langsung ke Mabes Polri, ini kebijakan Mabes Polri," kata Maddusila di Mabes Polri.
Maddusila juga meyakini Mabes Polri bisa mengusut kasus hingga tuntas.
Pihaknya berharap hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Saat dikonfirmasi soal pelimpahan kasus dari Polda Sulawesi Selatan ke Bareskrim, Kabareskrim Komjen Ari Dono membenarkan hal tersebut.
"Benar seluruh rangkaian kasusnya sekarang ditangani Mabes Polri. Tadi juga saya sudah bertemu dengan Keluarga Kerajaan Gowa mereka memberikan informasi perkembangan disana. Nanti ada tahapan gelar perkara dulu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.