Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Belum Sampaikan Niatan Kembali Jabat Ketua DPR

"Sampai hari ini ‎dia belum menyatakan kepada saya, 'Pak Kahar saya mau jadi ketua DPR' kalau dia bilang gitu, saya akan buat surat dong."

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setya Novanto Belum Sampaikan Niatan Kembali Jabat Ketua DPR
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Golkar menegaskan posisi Ketua DPR tak terkait dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Hal itu terkait munculnya wacana Ketua Umum Golkar Setya Novanto kembali akan menduduki posisi Ketua DPR pascaputusan MKD.

"Tidak ada sangkut pautnya dengan ini, kalau soal pergantian itu, kan diinternal partai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

MKD memutuskan untuk memulihkan nama baik Setya Novanto terkait kasus 'Papa Minta Saham'.

Menurut Kahar, keluarnya putusan MKD tak berhubungan dengan posisi Ketua DPR.

Kahar menjelaskan posisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar memberikan kekuasaan kepada dirinya untuk mengeluarkan surat mengenai pergantian posisi Ketua DPR.

Berita Rekomendasi

Tetapi, hal tersebut belum dilakukan Novanto.

"Ini terpulang pada apakah nanti Pak Setya Novanto itu punya waktu, atau dia mikir lebih pantas dia tidak memegang," kata Kahar.

Kahar menjelaskan sampai saat ini belum ada permintaan Novanto duduk di posisi Ketua DPR.

Ia juga menuturkan Novanto sedang sibuk memimpin Golkar.

"Sampai hari ini ‎dia belum menyatakan kepada saya, 'Pak Kahar saya mau jadi ketua DPR' kalau dia bilang gitu, saya akan buat surat dong. Sampai hari ini kan tidak," ujarnya.

Menurut Kahar, pergantian Ketua DPR yang merupakan jatah Partai Golkar bisa kapan saja diganti dengan siapapun kadernya.

Pergantian tersebut, sesuai dengan UU MD3 diserahkan kepada Ketua Umum Partai.

"Kalau proses tukar menukar itu ada di partai, kirim surat ke fraksi, terus fraksi kirim ke pimpinan. Selesai. Tapi sampai saat ini belum ada surat kepada saya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas