Kapolri Diminta Copot Kapolda dan Kapolres yang Kerjanya Lambat
Perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menindak tegas tanpa ampun anggota Polri yang bersalah, didukung oleh banyak pihak,
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada Kadiv Propam, Brigjen Idham Azis untuk menindak tegas tanpa ampun anggota Polri yang bersalah, didukung oleh banyak pihak, termasuk Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan menuturkan berdasarkan analisa dan kajian Lemkapi, penyimpangan kasus banyak terjadi di Reserse dan Lalu Lintas.
Sehingga apabila kedua satuan kerja itu dibersihkan dan ditertibkan, Edi menyakini kepercayaan publik pada Polri pasti meningkat.
"Penyimpangan masih sering terjadi saat penegakkan hukum di jalan raya. Lalu di Reserse juga banyak dikeluhkan masyarakat mengingat ada oknum penyidik dan pelapor atau penyidik dengan terlapor memainkan perkara," ungkap Edi, Sabtu (1/10/2016)
Lebih lanjut, diterangkan Edi, faktor yang menyebabkan penyimpangan muncul ialah karena kesejahteraan dan anggaran yang masih terbatas. Tapo itu tidak boleh jadi alasan Polri boleh menyimpang.
"Kapolri harus tegas menindak siapapun oknum yang melanggar. Lemkapi juga meminta kapolri tidak perlu ragu mencopot kapolda dan kapolres yang kinerjanya lambat, menyimpang serta sering dikeluhkan masyarakat," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.