Parmusi Diminta Tak Bertransformasi Jadi Partai Politik
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) tidak berubah haluan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) tidak berubah haluan, dari organisasi massa menjadi partai politik.
Parmusi diminta Kalla harus dapat memperjuangkan anggaran dasar/anggaran rumah tangganya sebagai ormas yang bergerak di bidang sosial.
"Jangan meningkatkan hasrat Parmusi. Jangan menjadi kendaraan politik," kata Kalla saat menghadiri Milad ke-17 Parmusi di Jakarta, Sabtu (1/10/2016).
Ia mengatakan, AD/ART Parmusi secara tegas menyatakan, jika ormas ini tak hanya mengurusi kegiatan sosial, tetapi juga dakwah dan ekonomi.
Menurut Kalla, Indonesia saat ini tidak kekurangan birokrat dan juga politisi.
"Tapi kita kurang orang yang bergerak di bidang ekonomi," ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah partai politik yang berlandaskan agama kini sudah cukup banyak.
Dari 12 parpol yang ada, lima di antaranya merupakan parpol Islam, yaitu Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bulan Bintang.
"Cukuplah lima partai itu, jangan ditambah," kata dia.
Parmusi sendiri merupakan salah satu unsur yang membentuk Partai Persatuan Pembangunan. Saat berdiri pada 17 Agustus 1967, Parmusi merupakan Partai Muslimin Indonesia.
Kemudian pada 1971, Parmusi mengikuti pemilihan umum dan berhasil menempati peringkat empat yang menghasilkan 24 kursi di parlemen.
Namun, pemerintah Orde Baru ketika itu lalu menyederhanakan partai-partai politik. Parmusi sebagai partai Islam kemudian dilebur, antara lain bersama Partai Nahdlatul Ulama, Partai Islam PERTI, dan Partai Syarikat Islam Indonesia, untuk membentuk PPP.(Dani Prabowo)