Ruhut Sidang di MKD, Hinca: Kami Hormati Apapun Proses yang Sedang Berjalan
Laporan tersebut bukan kali pertama yang diterima MKD terkait Ruhut.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang dilangsungkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan terlapor Ruhut Sitompul.
Menurutnya, bagaimana pun Ruhut Sitompul masih merupakan kader partai Demokrat dan juga fungsionaris DPP.
"Kami hormati apapun proses yang sedang berlangsung. Keputusannya seperti apa juga silakan saja nanti," katanya saat ditemui di kawasan Cibubur, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Diketahui bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menindaklanjuti laporan terhadap Politikus Demokrat Ruhut Sitompul.
Laporan tersebut bukan kali pertama yang diterima MKD terkait Ruhut.
Laporan terhadap Ruhut terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pencemaran nama baik seorang advokat bernama Ach. Supiyadi melalui media sosial twitter.
Supiyadi dalam laporannya menilai Anggota Komisi III DPR itu telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transkasi Elektronik dan aturan kode etik DPR lantaran melontarkan kata-kata kasar yang tidak patut di ruang publik.
"Sehingga yang bersangkutan (Supiyadi) menyampaikan pengaduan ke MKD," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Hasil rapat MKD memutuskan laporan tersebut ditindaklanjuti untuk menelusuri pelanggaran kode etik yang dilakukan Ruhut Sitompul.
Rencananya, MKD akan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami bukti lampiran percakapan yang disertakan Supiyadi dalam laporannya pada Senin (10/10/2016).
"Kami akan memanggil saksi ahli IT, dan juga saksi ahli pidana dan berikutnya kami akan mendengarkan keterangan pihak-pihak," kata Politikus Hanura itu.