Anggota Komisi I DPR Desak Panglima TNI Beri Sanksi Tegas Bagi Pemukul Jurnalis di Malang
"Anggota TNI harus diingatkan tugas menjaga negara, jangan ada suasana bisa bertindak semaunya," kata Muzani.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat pemukulan terhadap jurnalis.
Pemukulan tersebut terjadi saat Soni Misdananto, seorang kontributor sebuah televisi sedang meliput kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan Pencak Silat Setia Hati (PSSH) Teratai dengan masyarakat di perempatan Ketekan, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur.
"Panglima TNI harus memberi sanksi anggotanya yang bersalah. Anggota TNI harus diingatkan tugas menjaga negara, jangan ada suasana bisa bertindak semaunya," kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Menurut Sekjen Gerindra itu, peristiwa pemukulan yang dilakukan TNI sudah berulang.
Hal itu dikarenakan anggota TNI merasa sebagai kelompok masyarakat yang perkasa.
Kemudian berlaku superior terhadap kelompok masyarakat yang tak berdaya.
"Jadi persoalan terus terjadi. Harus ada upaya saling menghormati. Kalau sanksi saya setuju," kata Muzani.
Diberitakan sebelumnya, Soni Misdananto, seorang kontributor sebuah televisi menjadi korban pemukulan anggota TNI Angkatan Darat dari Batalyon Infanteri Lintas Udara 501 Madiun, Minggu (2/10/2016).
Kekerasan itu dialami Soni saat sedang meliput kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan Pencak Silat Setia Hati (PSSH) Teratai dengan masyarakat di perempatan Ketekan, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur.
Setelah kecelakaan terjadi, sekumpulan aparat TNI dari Batalyon Raider 501 memukuli anggota PSSH Teratai yang diduga sebagai penyebab kecelakaan.
Soni bergegas mengambil kameranya dan mengabadikan tiap detik peristiwa pemukulan.
Usai pemukulan, Soni dipaksa dan dibawa aparat TNI ke pos terdekat.
Salah seorang anggota TNI diketahui bernama Prada Herdyana langsung meminta paksa sebuah kartu perekam dan merusaknya.
"Aparat juga memukuli secara bertubi-tubi di bagian wajah dan paha. Saya dibawa ke pos terus dipukuli," kata Soni lewat keterangan tertulis yang diterima.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.