Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irman Gusman Akui Minta Dirut Bulog Tambah Distribusi Gula untuk Sumatera Barat

Permintaan tersebut disampaikan Irman melalui sambungan telepon kepada Djarot jelang Lebaran lalu.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Irman Gusman Akui Minta Dirut Bulog Tambah Distribusi Gula untuk Sumatera Barat
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Tersangka suap pengurusan distribusi gula impor Ketua DPD RI Irman Gusman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPD RI Irman Gusman akhirnya mengakui pernah meminta Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik Djarot Kusumayakti agar menambah jatah distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat.

Permintaan tersebut disampaikan Irman melalui sambungan telepon kepada Djarot jelang Lebaran lalu. Penambahan distribusi tersebut untuk mengendalikan harga gula Rp 16.000 ke Rp 14.500.

"Iya, iya menambah anu dong jumlahnya, pasokannya. Kalau enggak (ditambah) kan harga bisa Rp 16 ribu," kata Irman di KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Irman meminta agar Djarot mengintervensi pasar demi kestabilan harga tersebut. Walau demikian, Irman membantah meminta distribusi gula dalam jumlah tertentu.

"Oh enggak ada. Saya hanya menyampaikan itu saja, itu tugas Bulog. Tugas saya kan ada aspirasi di daerah ya saya salurkan kemudian tindak lanjutnya Bulog," kata dia.

Dalam kapasitasnya sebagai ketua DPD RI, Irman menolak jika perbicangan dia dengan Djarot sebagai bentuk perdagangan pengaruh. Irman menampiknya lantaran DPD RI tidak mempunyai kewenangan untuk distribusi gula.

"Enggak, enggak. Saya tidak punya kewenangan, saya tidak berpengaruh. DPD kan tidak punya kewenangan," tukas Irman.

Berita Rekomendasi

Irman mengatakan tidak pernah merekomendasikan CV Semesta Berjaya untuk mendapat jatah distribusi gula impor di Sumatera Barat.

Seperti diketahui, Irman ditetapkan sebagai tersangka pascatertangkap tangan menerima uang Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.

Uang tersebut diantar oleh Xaveriandy dan istrinya Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka.

Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Badan Urusan Logistik untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas