Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penjelasan Panglima TNI Pernah Foto Bareng Dimas Kanjeng

Foto tersebut kata Gatot diambil saat dirinya menghadiri pelantikan salah satu anggotanya.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Penjelasan Panglima TNI Pernah Foto Bareng Dimas Kanjeng
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPanglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengakui pernah berfoto bersama pimpinan sebuah padepokan di Probolinggo, Jawa Timur, Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Foto tersebut kata Gatot diambil saat dirinya menghadiri pelantikan salah satu anggotanya.

Hal ini meluruskan beberapa media sosial yang memunculkan gambar dirinya bersama Dimas Kanjeng.

"Waktu pelantikan waktu itu," kata Gatot kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/10/2016).

Dirinya pun kaget ternyata orang yang foto bersama dirinya terlibat kasus pembunuhan dua orang dan juga kasus penipuan.

"Begitu muncul fotonya saya kaget juga," katanya.

Gatot juga menjelaskan alasan dirinya berfoto dengan Taat Pribadi tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurutnya dia, siapapun orang boleh foto bersama dirinya termasuk Taat Pribadi.

Menurut Gatot, dirinya tidak ingin mendapat predikat buruk lantaran menolak diajak foto bersama.

"Kan banyak juga, wartawan yang kadangkala minta foto selfie sama saya," katanya.

Diketahui, selain berfoto dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmanto, Taat Pribadi juga pernah berfoto besama Presiden Joko Widodo (Jokowi), mantan Kapolri Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Taat Pribadi disangka menjadi otak pembunuhan dua bekas anak buahnya yang diduga berkhianat dan akan membuka kedok penipuan penggandaan uang yang dilakukannya selama ini.

Selain menangkap Taat, polisi menetapkan sembilan orang lain yang menjadi eksekutor dan membantu pembunuhan berencana sebagai tersangka.

Sedangkan beberapa orang lain masih buron.

Polisi juga sudah menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka atas kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas