Istana: Jangan karena Ada yang Ingin Jadi Bupati, Ingin Bikin Daerah Otonomi Baru
"Arahan terakhir bahwa kita masih moratorium. Tapi tentunya tidak semata-mata hal itu menjadi hal yang mati, begitu ya," kata Pramono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan hingga saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium daerah otonomi baru (DOB).
Namun, moratorium bisa saja tidak diberlakukan apabila ada kebutuhan yang benar benar mendesak untuk membentuk DOB melalui pemekaran daerah.
"Arahan terakhir bahwa kita masih moratorium. Tapi tentunya tidak semata-mata hal itu menjadi hal yang mati, begitu ya," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2016).
Hal tersebut disampaikan Pramono menanggapi usulan Komite I Dewan Perwakilan Daerah.
Dikutip Harian Kompas, Komite I DPD pada Selasa kemarin mengonsolidasikan 101 kepala/wakil kepala daerah yang mengusulkan 172 daerah otonom baru dengan mendesak pencabutan moratorium DOB.
Mereka juga meminta pemerintah menyelesaikan dua rancangan peraturan pemerintah terkait pembentukan DOB.
Contoh DOB di antaranya kabupaten Krayan, Sebatik, dan Kabudaya yang sekarang masih jadi bagian dari Nunukan di Kalimantan Utara.
Kabupaten lainnya yang diusulkan adalah Talaud Selatan dari daerah induknya Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.
"Kalau memang diperlukan tentunya bisa saja, tetapi sampai hari ini masih moratorium. Dan kalau memang ada daerah otonomi baru, mendagri diminta untuk mengkaji dulu," kata Pramono.
Namun Pramono menekankan, jangan sampai pemekaran daerah ini justru hanya bertujuan untuk mengakomodir ambisi sejumlah pihak yang ingin menjadi kepala daerah.
Pemekaran daerah harusnya didasarkan pada persoalan pemerintahan, ekonomi serta stabilitas politik.
"Kalau kemudian pemekaran itu hanya semata-mata karena ada keinginan orang untuk menjadi bupati, walikota, gubernur, ya enggak-lah," ucap politisi PDI-P ini.
"Karena pasti beban biayanya nanti akan berat, dan hal ini terbukti dari beberapa daerah yang dibentuk pada waktu dahulu ternyata secara pemerintahan masih sangat bergantung pada pemerintah pusat," kata dia.
Penulis: Ihsanuddin