KPK Panggil Sareh Wiyono Terkait Kasus TPPU Panitera PN Jakut
KPK menjadwalkan meminta keterangan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
"Dulu kan saya pernah disana (PN Jakarta Utara), saya jadi Ketua," tutur Sareh usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/7/2016).
Kendati demikian, Sareh menyangkal pernah melakukan komunikasi dengan Rohadi terkait kasus suap Saipul Jamil.
"Gak ada itu. Gak ada urusan dengan pengarahan," katanya.
Saat dirinya ditanyakan mengenai hal yang ditanyakan para penyidik KPK, ia menjawab bahwa hanya ditanyakan sesuatu yang sifatnya mendasar.
"Masalah biasa ini, konfirmasi aja (ke penyidik KPK). Hanya tanya 'kenal gak sama Rohadi?' Ya gitu aja," ungkap Sareh.
Dalam kasus suap ini, kakak Saipul Jamil, Syamsul diduga menyuap Rohadi dengan uang berjumlah Rp 250 juta.
Selain Syamsul dan Rohadi, KPK juga telah menangkap dua orang kuasa hukum atas nama Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.
Total uang yang rencananya akan diberikan Syamsul adalah Rp 500 juta.
Namun, KPK juga menemukan uang sejumlah Rp 700 juta di dalam mobil Rohadi yang saat ini belum diketahui pemiliknya.