Teten Ungkap Paket Kebijakan Hukum akan Mereformasi Penegak Hukum
salah satu materi yang akan masuk ke dalam paket kebijakan hukum yakni mereformasi lembaga penegak hukum.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengungkapkan, salah satu materi yang akan masuk ke dalam paket kebijakan hukum yakni mereformasi lembaga penegak hukum.
"Reformasi kelembagaan, menyangkut soal kejaksaan dan kepolisian," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Materi lainnya yang akan dimasukkan ke dalam poin-poin paket kebijakan hukum itu yakni mengenai penanganan kasus hukum.
"Yang ketiga, pembenahan pembuatan regulasi. Fokusnya ke tiga aspek itu dahulu," kata Teten.
Selain tiga hal itu, Teten menjelaskan tidak menutup kemungkinan akan dibahas juga mengenai penegakkan Hak Asasi Manusia untuk dimasukkan ke dalam paket kebijakan hukum.
"Penegakan HAM, korupsi, penyelundupan, kriminalitas, itu jadi prioritas dalam penegakan hukum," ujar Teten.