Kemenaker Bersama PT Pos Indonesia Menjajaki Kerjasama Remitansi TKI
Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) bersama PT Pos Indonesia menjajaki kerjasama pola baru dalam pengirim uang (remitansi) TKI.
Editor: Content Writer
Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) bersama PT Pos Indonesia menjajaki kerjasama pola baru dalam pengirim uang (remitansi) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Melalui kerjasama ini diharapkan remitansi yang berasal dari TKI dapat dilakukan secara lebih aman, murah, efisien dan mampu menjangkau keluarga seluruh pelosok Indonesia.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Menaker M Hanif Dhakiri dengan Dirut PT Pos Indonesia beserta jajarannya di kantor Kemnaker pada Senin (10/10/2016).
“Pertemuan tadi menjajaki kerjasama yang lebih erat dengan PT Pos terkait remitansi TKI. Kita akan memanfaatkan jasa perusahaan pos dan telekomunikaai (Postel) yang memiliki jaringan yang luas di negara-negara penempatan,” kata Direktur PTKLN Kemnaker Soes Hindharno di Kantor Kemnaker, Jakarta pada hari selasa (10/10).
Menurut Soes, luasnya jaringan perusahaan jasa postel ini bisa dimanfaatkan memfasilitasi TKI dalam mengirim uang maupun barang lainnya secara mudah dan cepat.
Bahkan, jumlah cabang postel di negara penempatan lebih banyak jika dibandingkan unit-unit perbankan.
“Contoh, di brunei, postel itu ada 18 cabang, hongkong 60 cabang, di singapore 68 cabang, dihitung-hitung malah banyakan cabangnya dibandingkan dengan bank,” kata Soes.
Pengiriman uang TKI melalui postel juga tidak ada potongan biaya pengiriman (zero administration).
Dengan begitu, uang TKI masih utuh sejak dari negara penempatan hingga keluarganya di Indonesia.
“Ini kalo postel sampai kampung halaman tidak dipungut biaya,” ujar Soes.
Selain itu, pihak perbankan juga akan dilibatkan dalam berbagai program pemberdayaan TKI purna.
Harapannya, TKI dapat mengelola keuangannya dengan baik, setelah purna menjadi TKI nantinya.
“Jadi tidak ada paksanaan, mau diambil silahkan, mau dimasukkan dalam tabungan ya silahkan. Hal ini agar TKI tidak konsumtif,” paparnya. (*)