Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen TPF Kasus Munir Hilang, Kapolri Perintahkan Bareskrim dan Polda Metro Mencari

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengatakan tidak memiliki dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya aktivis HAM Munir.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dokumen TPF Kasus Munir Hilang, Kapolri Perintahkan Bareskrim dan Polda Metro Mencari
youtube
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jend. Pol. Tito Karnavian. 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengatakan tidak memiliki dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya aktivis HAM Munir.

Atas pernyataan ini,‎ Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan hilangnya dokumen hasil Tim Pencari Fakta Munir yang seharusnya dipegang Sekretariat Negara perlu diusut.

Padahal menurut anggota TPF, Hendardi dan Usman Hamid, dokumen tersebut telah diserahkan di Istana Negara kepada Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, dan menteri terkait lain.

Menanggapi hilangnya, berkas itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan Kabareskrim, Komjen Ari Dono untuk menelusuri.

"Saya belum tahu. Nanti saya tanyakan itu ke Polda Metro. Termasuk Kabareskrim akan saya tugaskan," tegas Tito Karnavian, Rabu (12/10/2016)‎ di Mabes Polri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas