Rohadi Mengaku Pinjam Uang Rp 700 Juta ke Sareh Untuk Beli Alkes
Mantan panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi mengaku mendapat pinjaman Rp 700 juta dari anggota Komisi II DPR,
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi mengaku mendapat pinjaman Rp 700 juta dari anggota Komisi II DPR, Sareh Wiyono.
Hal itu diungkapkan Rohadi saat menjadi saksi untuk dua terdakwa, yakni pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia, dan Kakak Saipul, Samsul Hidayatullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Rohadi dicecar soal uang Rp 700 juta yang ditemukan di mobilnya saat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Menurutnya, uang sebanyak itu yang disangkakan kepadanya sebagai gratifikasi itu merupakan pemberian dari politikus Partai Gerindra Sareh Wiyono.
"Pada 10 Juni 2016, saya ajukan pinjaman ke Pak Sareh. (Dia memberi pinjaman) karena dia sudah seperti Bapak angkat saya," kata Rohadi.
Rohadi mengaku, uang pinjaman itu bukan terkait perkara, melainkan untuk keperluan membeli peralatan rumah sakit yang dimiliki, seperti peralatan ICU dan IGD. Rumah sakit pribadi milik Rohadi itu berada di Indramayu, Jawa Barat.
"Karena sesuai peraturan Menteri Kesehatan, harus rumah sakit itu harus ada peralatan ICU dan kelengkapan IGD," kata Rohadi.
Rohadi mengenal Sareh yang tak lain adalah mantan Ketua PN Jakut dan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Dirinya mengenal Sareh jauh sebelum Sareh menjadi anggota dewan.
Saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/10/2016) lalu, Sareh membantah soal temuan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi. Menurutnya, semua keterangan sudah disampaikan ke penyidik.
"Ndak ada, ndak ada. Tanya ke sana sajalah, penyidik," katanya.
Uang Rp 700 juta itu disebut-sebut berkaitan dengan penangana perkara sengketa Partai Golkar di PN Jakarta Utara. Atas temuan uang Rp 700 juta itu KPK kemudian menetapkan Rohadi sebagai tersangka gratifikasi.
Nama Sareh Wiyono sebelumnya disebut dalam persidangan Samsul Hidayatullah dan Berthanatalia Ruruk Kariman, pengacara Saipul Jamil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Hal itu diungkapkan Koko Wira A, sopir Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Dalam persidangan, Koko menyebutkan, uang tunai Rp700 juta yang disita KPK dari mobil majikannya pemberian seseorang. Duit yang diduga pemberian Sareh itu, ditemukan di dalam mobil, saat Rohadi ditangkap tangan oleh KPK.
"Ada Rp 700 juta kata Pak Rohadi. Diambil dari Apartemen Sudirman Mansion, kata Pak Rohadi dari Pak Sareh," kata Koko saat ditanya Jaksa KPK Dzakiyul Fikri.
Namun Koko mengaku tidak mengenal Sareh. Dia juga tidak mengetahui untuk apa uang tersebut akan digunakan Rohadi.
"Enggak tahu. Enggak ngerti," kata Koko.
Dalam perkara ini, Rohadi diduga menerima suap Rp 50 juta dari pengacara artis Saipul Jamil, Berthanatalia dan Kasman Sangaji, serta kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. Suap itu terkait pengurusan perkara pencabulan Saipul yang disidangkan di PN Jakut.
Suap itu terbongkar lewat OTT pada Juni 2016.
Sareh yang pernah diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu mengaku kenal dengan Rohadi, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang kini menjadi tersangka kasus suap perkara artis Saipul Jamil.
Menurutnya, hubungan dengan Rohadi terjalin ketika dirinya menjabat sebagai Ketua pada periode 2003-2006 di PN Jakarta Utara.
"Dulu kan saya pernah disana (PN Jakarta Utara), saya jadi Ketua," tutur Sareh usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/7/2016).
Kendati demikian, Sareh menyangkal pernah melakukan komunikasi dengan Rohadi terkait kasus suap Saipul Jamil.
"Gak ada itu. Gak ada urusan dengan pengarahan," katanya.
Saat dirinya ditanyakan mengenai hal yang ditanyakan para penyidik KPK, ia menjawab bahwa hanya ditanyakan sesuatu yang sifatnya mendasar.
"Masalah biasa ini, konfirmasi aja (ke penyidik KPK). Hanya tanya 'kenal gak sama Rohadi?' Ya gitu aja," ungkap Sareh.
Dalam kasus suap ini, kakak Saipul Jamil, Syamsul diduga menyuap Rohadi dengan uang berjumlah Rp 250 juta.
Selain Syamsul dan Rohadi, KPK juga telah menangkap dua orang kuasa hukum atas nama Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.
Total uang yang rencananya akan diberikan Syamsul adalah Rp 500 juta.
Namun, KPK juga menemukan uang sejumlah Rp 700 juta di dalam mobil Rohadi yang saat ini belum diketahui pemiliknya.