Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi VI Laporkan Ketua DPR: Ada Apa dengan Akom?

Sebanyak 36 anggota Komisi VI DPR melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anggota Komisi VI Laporkan Ketua DPR: Ada Apa dengan Akom?
youtube
Ketua DPR RI Akom 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 36 anggota Komisi VI DPR melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Akom sapaan akrab Ade Komarudin dilaporkan karena keputusannya memindahkan mitra kerja Komisi VI yakni BUMN ke Komisi XI DPR.

"Gol-nya adalah patuhi aturan. Selama ini di Komisi VI ya di Komisi VI aja. Ini kok ada apa? Pimpinan DPR sampai turun," kata Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10/2016) malam.

Bowo Sidik Pangarso mengatakan keputusan dalam sidang paripurna mengenai pembagian tugas mitra kerja sudah sangat jelas.

Dimana, Komisi VI DPR memiliki mitra kerja BUMN. Namun, Komisi XI DPR ternyata juga memanggil BUMN.

"Makanya Komisi VI protes kita bawa ngadep ke MKD kemudian di Bamus ada keputusannya pimpinan DPR. Ada keputusan bahwa pimpinan Komisi VI dan Komisi XI bertemu kalau tidak bertemu diserahkan ke aturan semula," kata Politikus Golkar itu.

Berita Rekomendasi

Bowo Sidik Pangarso lalu menjelaskan alasan Ketua DPR Ade Komarudin dilaporkan ke MKD DPR.

Sebab, Komisi yang akan memanggil mitra kerja harus melalui Pimpinan DPR.

Bowo Sidik lalu mengungkapkan Pimpinan DPR melayangkan surat kepada BUMN untuk rapat dengan Komisi XI DPR. Hal itulah yang menurut Komisi VI DPR telah terjadi pelanggaran.

"Pak Akom kan Ketua DPR, dia yang bertanggung jawab sebagai pimpinan. Kita ingin mereka kan ada ketua, ketuanya kita surati sebagai tergugat," ujar Bowo Sidik.

"Deputi-deputinya 5 atau 7 , mengapa dibawa ke Komisi XI diputuskan? Ini enggak benar dong, masa pimpinan DPR mengundang pimpinan BUMN untuk rapat," tambahnya.

Sementara Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengakui adanya 36 anggota Komisi VI DPR yang melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin yang diduga melanggar etika.

"Nanti diverifikasi terlebih dahulu, ini baru sebatas pengaduan," kata Sudding

Sedangkan, Ketua DPR Ade Komarudin belum dapat dikonfirmasi mengenai pelaporan ke MKD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas