Politisi PKS: Kok Orang yang Sudah Diberhentikan dari Menteri Diangkat Lagi Jadi Menteri?
Hal itu, kata Nasir, menunjukkan seolah ada pemaksaan dari Presiden agar tetap mempertahankan Arcandra di internal Kementerian ESDM.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyatakan, penunjukan Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Arcandra Tahar sebagai wakilnya sarat dengan kepentingan politik.
"Kayak enggak ada doktor minyak selain Arcandra saja di Indonesia," kata Nasir saat dihubungi, Jumat (14/10/2016).
Anggota Komisi III DPR itu menilai janggal penunjukan Arcandra sebagai Wakil Menteri ESDM. Sebab, sebelumnya Arcandra yang sempat diangkat sebagai menteri akhirnya diberhentikan karena tersangkut masalah kewarganegaraan ganda.
Hal itu, kata Nasir, menunjukkan seolah ada pemaksaan dari Presiden agar tetap mempertahankan Arcandra di internal Kementerian ESDM.
"Ini kan jadi terlihat seolah ada kepentingan politik yang bermain di balik ini semua. Kan doktor minyak di Indonesia enggak cuma Arcandra, ada apa ini kok terus dipertahankan," tutur Nasir.
Nasir juga mengkritik pengangkatan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM yang dianggap janggal.
Sebab, sebelumnya Jonan sempat diberhentikan dari jabatan Menteri Perhubungan. Menurut Nasir, bila seseorang diberhentikan dari jabatan menteri, pastinya dianggap tak layak oleh Presiden.
Karena itu, pengangkatan kembali Jonan sebagai menteri tentu menimbulkan pertanyaan.
"Kalau begitu selama ini dasar pengangkatan menteri itu apa? Kok orang yang pernah diberhentikan dari menteri terus diangkat lagi jadi menteri," ucap Nasir.
"Ini menunjukkan kalau Presiden tak punya parameter saat mengangkat menteri. Kalau begitu, kabinet ini enggak layak dikatakan kabinet profesional karena parameter pengangkatan menteri saja enggak ada," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM, Jumat (14/10/2016).
Menurut Jokowi, alasan utama penunjukan keduanya adalah alasan manajerial.
"Ini isu manajemen, jangan ditarik ke isu-isu personal dan politik," kata Jokowi.
Selama ini posisi menteri ESDM dipegang oleh pelaksana tugas sementara, yaitu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Arcandra pernah menjabat sebagai Menteri ESDM. Namun, baru 20 hari menjabat, ia dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.
Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.
Penulis: Rakhmat Nur Hakim