Mabes Polri Pastikan Penindakan Pungli Tak Hangat-hangat Tahi Ayam
Boy menganggap, selama ini pungli dianggap hal yang biasa oleh masyarakat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, perlu adanya perubahan pola pikir untuk menerapkan program bersih-bersih pungutan liar. Dengan demikian, apa yang diamanahkan Presiden Joko Widodo bisa berjalan konsisten ke depan.
Tak hanya kepada jajaran kepolisian, namun juga pihak berwenang di instansi lain yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
"Kami ingin ini konsisten, tidak hangat-hangat tahi ayam. Kita harus bangun tekad bersama melayani tanpa membebani masyarakat," ujar Boy dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).
Boy menganggap, selama ini pungli dianggap hal yang biasa oleh masyarakat.
Aktivitas ini kerap ditemukan dalam keseharian masyarakat, misalnya untuk mengurus surat izin mengembudi, surat tanda nomor kendaraan, dan sebagainya. Antara aparat dan masyarakat pun saling membutuhkan, pelayanan bisa cepat asal ada uang pelicin.
"Kita lerlu memikirkan masalah ini adalah hal yang tabu. Peelunya pemahaman jati diri, tupoksi, dan posisikan diri sebagai aparatur negara yang harus amanah," kata Boy.
Oleh karena itu, dibentuk satuan tugas khusus untuk mengamputasi "penyakit" pungli yang sudah kronis itu. Boy menilai, Kapolri pun membuat instruksi internal untuk bersih-bersih Polri dari pungli.
"Termasuk aparat kita juga. Kemarin-kemarin nangkep, bisa saja sendirinya melakukan. Jadi kalau besok ditangkap, jangan marah," kata Boy.
Tim Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) yang sempat diwacanakan oleh pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla membentuk tim khusus pemberantasan pungli dengan nama "Saber Pungli" atau sapu bersih pungutan liar.
Tim tersebut akan terdiri dari Polri sebagai leading sector, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Presiden menugaskan Wiranto sebagai penanggungjawab tim itu. Saber Pungli akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua.
Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita