Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dito Ganinduto Minta Menteri Jonan Tak Bikin Kebijakan Baru yang Kontroversial

Menurutnya, Kementerian ESDM selama ini sudah mengacu Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEM)

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Dito Ganinduto Minta Menteri Jonan Tak Bikin Kebijakan Baru yang Kontroversial
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Joko Widodo memberikan selamat kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan karena memiliki kewarganegaraan ganda. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Dito Ganinduto mengingatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan agar tidak sembarangan dalam menghadirkan kebijakan baru.

Menurutnya, Kementerian ESDM selama ini sudah mengacu Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEM) dalam menjalankan programnya.

Kebijakan itu, menurut Dito sudah melewati kajian dan proses yang cukup lama di lintas stakeholder.

"Jadi jangan membuat kebijakan baru yang kontroversial dan berbeda dengan kebijakan yang sudah dibuat sekarang ini. Karena membuat kebijakan itu butuh proses yang sangat lama, ini yang harus diselesaikan," kata Dito dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).

‎Politikus Partai Golkar itu meminta agar Jonan dan wakilnya Arcandra Tahar melakukan pengawasan terkait proyek listrik 35 ribu megawatt yang belum terlaksana sepenuhnya.

Sebab menurutnya, kontrak karya dalam pembangunan listrik 35 ribu megawatt sangat melemahkan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Berita Rekomendasi

"Kemarin kita mendapat surprise bahwa ada 35 proyek yang mangkrak. Dirut PLN sendiri baru tahu data-data itu setahun ini, karena sebelumnya pada waktu serah terima jabatan Dirut PLN yang baru tidak ada serah terima. Jadi butuh waktu setahun mengecek proyek mana saja yang mangkrak," tutur Dito Ganinduto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas