Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pilkada, Dewan Pers Ajak Media Massa Cegah Penyebarluasan SARA

Dewan Pers mengamati pemberitaan media menjelang masa kampanye Pilkada DKI, Banten serta provinsi lainnya.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jelang Pilkada, Dewan Pers Ajak Media Massa Cegah Penyebarluasan SARA
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ribuan ormas Islam yang tergabung dalam berbagai elemen melakukan longmarch menuju Bareskrim Mabes Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Dalam aksinya mereka menuntut pihak kepolisian memproses Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara hukum yang diduga melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Dewan Pers mengamati pemberitaan media menjelang masa kampanye Pilkada DKI, Banten serta provinsi lainnya.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan pihaknya menemukan adanya sejumlah pelanggaran bahwa pemberitaan tersebut memuat ucapan kebencian atau pernyataan narasumber berdasar prasangka terkait suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Pemberitaan media ini telah memancing dan menarik emosi sebagian masyarakat dan memiliki peranan besar kepada meningkatnya tensi politik di berbagai tempat saat ini," kata Yosep Adi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (16/10/2016).

Yosep Adi Prasetyo mengatakan pihaknya menyadari pers menjadi salah satu sarana kampanye dan ajang pertarungan bagi para calon kepala daerah dan pendukungnya untuk mempengaruhi serta merebut dukungan pemilih.

Oleh karenanya, Dewan Pers mengajak semua pimpinan media dan wartawan untuk menahan diri dan tak ikut tensi politik yang berujung menjadi konflik terbuka secara horisontal serta diakomodasinya pernyataan bermuatan kebencian dan sentimen pada prasangka SARA.

Yosep Adi Prasetyo juga mengingatkan kembali 11 pasal dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai referensi utama wartawan dalam meliput dan menyiarkan berita. Pers harus ikut mencegah menyebarluaskan ungkapan kebencian atau pernyataan berdasar prasangka SARA.

BERITA REKOMENDASI

"Alasan bahwa berita yang disiarkan telah memenuhi keberimbangan sama sekali tak dapat dibenarkan bagi penyebaran kebencian berdasarkan prasangka SARA," kata Yosep Afi Prasetyo.

Yosep Adi meminta semua pihak menjaga terciptanya suasana yang kondusif dan mencegah suasana anarkis yang bakal mengancam pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan damai.

"Tidak menjadikan informasi di media sosial sebagai bahan pemberitaan tanpa proses verifikasi dan validasi terhadap kebenaran berita," kata Yosep Adi Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas