Jelang Pilkada, Dewan Pers Ajak Media Massa Cegah Penyebarluasan SARA
Dewan Pers mengamati pemberitaan media menjelang masa kampanye Pilkada DKI, Banten serta provinsi lainnya.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Dewan Pers mengamati pemberitaan media menjelang masa kampanye Pilkada DKI, Banten serta provinsi lainnya.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan pihaknya menemukan adanya sejumlah pelanggaran bahwa pemberitaan tersebut memuat ucapan kebencian atau pernyataan narasumber berdasar prasangka terkait suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Pemberitaan media ini telah memancing dan menarik emosi sebagian masyarakat dan memiliki peranan besar kepada meningkatnya tensi politik di berbagai tempat saat ini," kata Yosep Adi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (16/10/2016).
Yosep Adi Prasetyo mengatakan pihaknya menyadari pers menjadi salah satu sarana kampanye dan ajang pertarungan bagi para calon kepala daerah dan pendukungnya untuk mempengaruhi serta merebut dukungan pemilih.
Oleh karenanya, Dewan Pers mengajak semua pimpinan media dan wartawan untuk menahan diri dan tak ikut tensi politik yang berujung menjadi konflik terbuka secara horisontal serta diakomodasinya pernyataan bermuatan kebencian dan sentimen pada prasangka SARA.
Yosep Adi Prasetyo juga mengingatkan kembali 11 pasal dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai referensi utama wartawan dalam meliput dan menyiarkan berita. Pers harus ikut mencegah menyebarluaskan ungkapan kebencian atau pernyataan berdasar prasangka SARA.
"Alasan bahwa berita yang disiarkan telah memenuhi keberimbangan sama sekali tak dapat dibenarkan bagi penyebaran kebencian berdasarkan prasangka SARA," kata Yosep Afi Prasetyo.
Yosep Adi meminta semua pihak menjaga terciptanya suasana yang kondusif dan mencegah suasana anarkis yang bakal mengancam pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan damai.
"Tidak menjadikan informasi di media sosial sebagai bahan pemberitaan tanpa proses verifikasi dan validasi terhadap kebenaran berita," kata Yosep Adi Prasetyo.