Fahri Hamzah: Dua Tahun Ini Kita Nggak Tahu Pemerintah Lagi Ngapain
Fahri menegaskan, sebuah bangsa tidak dapat hanya bekerja tanpa berpikir terlebih dahulu.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengkritisi pemerintahan Jokowi-JK yang usianya memasuki dua tahun pada akhir Oktober ini.
Menurut Fahri, pemerintahan Jokowi-JK dalam dua tahun ini bekerja namun tidak tidak berpikir terlebih dahulu.
"Yang agak repot dari pemerintahan Jokowi dua tahun ini dia bekerja saja tanpa berpikir. Itu sebabkan kita nggak tahu pemerintah lagi ngapain," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Fahri menegaskan, sebuah bangsa tidak dapat hanya bekerja tanpa berpikir terlebih dahulu.
Maka dari itu, bangsa ini perlu arah untuk melakukan tindakan nyata yang bermanfaat untuk rakyat seperti yang pernah disampaikan saat kampanye dulu.
"Dari awal presiden punya kampanye, narasi, dan narasinya harus dielaborasi. Bagaimana pikiran-pikiran dia dalam kampanye jadi sesuatu yang secara menerus dikomunikasikan dan jadi arah bangsa," ujar Fahri Hamzah.
Masih kata Fahri, dari awal pemerintah mengembor-gemborkan revolusi mental.
Namun, menurutnya masyarakat belum mengetahui revolusi mental yang akan dilakukan pemerintah seperti apa.
"Dulu di awal-awal pemerintahan, para menteri mendefinikan revolusi mental secara lucu-lucu, ada yang lompat pagar, ada yang makan kue tidak beli dari toko tapi harus direbus. Konsep revolusi mental itu terhenti," ujar Fahri Hamzah.
Menurut Fahri, Presiden harus bicara lantang dan konsisten dengan nilai-nilai yang dia ungkapkan di awal-awal pemerintahannya.
Dirinya menyindir presiden yang memasuki dua tahun pemerintahan justru melakukan penggerebekan pungutan liar.
"Masa revolusi mental tiba-tiba dua tahun kemudian presiden grebek pungli. Fan kacaunya, dia katakan KPK urus yang besar-besar, presiden urus yang kecil-kecil. Dimana dasarnya?" kata Fahri Hamzah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.