Dua Tahun Jokowi Memerintah Pembenahan Hukum Tidak Pernah Jadi Prioritas
Dalam dua tahun pemerintahan Jokowi-JK pembenahan hukum dinilai tidak pernah menjadi prioritas.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam dua tahun pemerintahan Jokowi-JK pembenahan hukum dinilai tidak pernah menjadi prioritas.
hal tersebut diungkapkan Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar.
"Pembenahan hukum tidak pernah menjadi prioritas," ujar Peneliti ILR tersebut ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (18/10/2016).
Dalam bayangan Jokowi, dia melihat hukum tidak diletakan sebagai sebuah sistem keadilan yang diharapkan.
Namun, sebagai variabel ekonomi.
"Jika hukum sampai dianggap menganggu ekonomi, hukum diabaikan," katanya.
Hal tersebut senada dengan penilaian peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW menilai sepanjang dua tahun memerintah Jokowi terlihat terlalu menitikberatkan pada sektor ekonomi.
Baru menjelang akhir tahun kedua pemerintahan Jokowi memberi perhatian pada bidang pemberantasan korupsi.
"Hal ini dibuktikan dengan adanya wacana paket reformasi hukum," ujar Peneliti ICW Febri Hendri kepada Tribunnews.com.
Selain itu, ICW menyesalkan dua hal selama dua tahun pemerintahan Jokowi.
Pertama, adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Kedua, instruksi Jokowi untuk tidak mengkriminalkan diskresi kepala daerah.
"Menurut hemat kami, hal tersebut kurang tepat karena diskresi bisa saja mengandung niat jahat dari kepala daerah tersebut," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.