Mendagri Akan Serahkan Draf RUU Pemilu Kepada Presiden Pekan Ini
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyampaikan draf RUU Pemilu kepada presiden melalui Sekretariat Negara pekan ini.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyampaikan draf RUU Pemilu kepada presiden melalui Sekretariat Negara pekan ini.
Menurutnya, tahap finalisasi rancangan undang-undang Pemilu bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM sudah hampir selesai.
"Minggu ini kami yakin. Karena saya juga sebagai penanggungjawab dan pak Menkumham terus mengharmonisasikan RUU ini," kata Tjahjo Kumolo di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/10/2016)
Dia menjelaskan bahwa hal yang membuat terlambatnya penyampaian RUU Pemilu dari target sebelumnya dikarenakan harus menyerap segala aspirasi yang berkembang baik dari masyarakat maupun partai politik.
Masukan masyarakat dan partai politik akan menjadi elemen penting dalam pemilihan umum.
"Aspirasi masyarakat dan parpol, kedaulatan parpol harus diserap dengan baik dan harus tercermin di dalam RUU Pemilu ini. Penyerasian terus kami lakukan," kata Tjahjo.
Dirinya menolak anggapan waktu pemberian draf RUU Pemilu tersebut terlalu mendesak bagi KPU.
Menurutnya tahapan pemilu baru akan dimulai pertengahan 2017 mendatang.
"Tahapan baru pertengahan tahun depan. Kalau Oktober kita serahkan ke DPR, November ada waktu untuk fraksi di DPR dan parpol untuk membahas draf itu. Masih ada lima bulan sampai mulai tahapan," urai Tjahjo.