Menkumham: Tidak Mudah Mencari Dokumen TPF Munir
Yasonna Laoly mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mencari dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) atas kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mencari dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) atas kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Namun, Yasonna Laoly mengakui bahwa mencari dokumen tersebut tidaklah mudah.
Baca: Istri Munir: Presiden Dapat Disebut Terlibat Karena Tidak Serius Telusuri Dokumen TPF
Baca: Ultimatum Istri Munir pada Joko Widodo
Sebab, tidak ada berkas apapun di Sekretariat Negara terkait dokumen itu.
"Kita berupaya kok. Hanya kan tidak mudah," ujar Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Meski persoalan dokumen TPF bukanlah kewenangannya, namun Yasonna Laoly, yakin bahwa Jaksa Agung HM Prasetyo terus berusaha untuk menemukan dokumen yang dinyatakan hilang itu.
"Biar Pak Jaksa Agung mengkoordinasikan itu. Kita tetap konsen kok soal itu. Tapi soal proses hukum bukan di kita. Jaksa Agung sedang bekerja," ucap Yasonna Laoly.
Siang ini, istri almarhum Munir Said Thalib, Suciwati telah menyatakan ultimatum terhadap Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla karena lalai menindaklanjuti dokumen TPF terkait tewasnya sang suami.
"Kami menemukan dugaan kelalaian dan ketidakpatuhan hukum dibawah administrasi Presiden Joko Widodo," kata Suciwati di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (19/10/2016).