Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saatnya Jokowi Harus Fokus ke Penegakan Hukum

Semenjak Joko Widodo - Jusuf Kalla dilantik pada 20 Oktober 2014 lalu, hingga kini permasalahan penegakan hukum belum benar-benar bisa dituntaskan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Saatnya Jokowi Harus Fokus ke Penegakan Hukum
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. 

laporan Wartwan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Semenjak Joko Widodo - Jusuf Kalla dilantik pada 20 Oktober 2014 lalu, hingga kini permasalahan penegakan hukum belum benar-benar bisa dituntaskan.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengatakaan sekaranglah saatnya yang tepat bagi pemerintah untuk fokus ke masalah hukum.

"Soal ekonomi kan sudah ada belasan paket kebijakan, soal hukum kan belum, sekarang lah saatnya," ujar Zainal Arifin Mochtar kepada wartwan di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).

Permasalahan hukum yang melanda negeri ini salah satunya terjadi di lembaga penegak hukum.

Zainal Arifin Mochtar menyoroti bahwa proses rekrutmen pimpinan lembaga penegak hukum masih sarat unsur politis, seperti yang terjadi di lembaga kepolisian.

Pada akhirn 2014 lalu Presiden menunjuk Budi Gunawan menjadi calon Kapolri tunggal.

BERITA TERKAIT

Setelahnya mantan ajudan Presiden RI ke 5, Megawati Sukarnoputri itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu kemudian memicu keributann antara Polisi dan KPK.

Pencalonan Budi Gunawan pun dibatalkan. Badrodin Haiti yang saat itu menjabat sebagai Wakapolri akhirnya dilantik sebagai Kapolri, dengan Budi Gunawan sebagai wakilnya.

Setelah Badrodin Haiti pensiun, presiden menunjuk Tito Karnavian sebagai Kaporli.

"Kalau kita tidak ada ribut-ribut, kita akan mendapatkan Kaporli yang berbeda,"katanya.

Selain sistem pemilihan kepala lembaga penegak hukum yang belum sempurna, sistem yang ada di dalamnya juga masih belum sempurna.

Zainal Arifin Mochtar menyebut di Kepolisian, di Kejaksaan dan di Kementerian Hukum dan HAM masih memiliki masalah yang sama.

Dengan dukungan politik mayoritas di parlemen saat ini, menurut Zainal Arifin mochtar seharusnya tidak sulit bagi Presiden mengambil kebijakan-kebijakan strategis untuk membenahi wajah hukum di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas