Otto Hasibuan Beberapa Kali Diminta Ayah Mirna Mundur dari Kuasa Hukum Jessica
"Berkali-kali minta saya diminta mundur dari kuasa hukum Jessica, jawaban saya pasti tidak. Perintah itu tak mungkin saya penuhi," kata Otto.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku pernah diminta mundur oleh Edi Dermawan Salihin, ayah Mirna.
Namun, dia tak melakukan hal itu.
Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tak akan memenuhi permintaan Dermawan itu untuk menjunjung tinggi profesi advokat.
"Untuk Dermawan Salihin, kami turut berduka cita dan saya mohon maaf tak dapat memenuhi permintaan mundur sebagai kuasa hukum Jessica. Berkali-kali minta saya diminta mundur dari kuasa hukum Jessica, jawaban saya pasti tidak. Perintah itu tak mungkin saya penuhi," kata Otto, kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).
Baca: Kuasa Hukum Jessica Mengaku Tidak Dibayar Sepersen Pun
Baca: Ayah Mirna: Kalau Arief Bunuh Mirna Saya Cincang Dia, Jessica Saya Cium Kakinya
Baca: Jessica: Saya Akan Berjuang Sampai Titik Darah Terakhir
Penolakan itu membuat Dermawan marah sampai melampiaskannya ke media massa.
Menurut dia, Dermawan memfitnah sampai menyebut nama 'Otong' dan menilai dia membela Jessica karena uang.
Meskipun sering dijelek-jelekkan, namun Otto mengaku tak keberatan.
Sebab, kata dia, derajat seseorang tidak akan menjadi rendah hanya karena dijelek-jelekkan orang lain.
"Untuk Dermawan, meskipun sudah menjelekkan, saya tidak menjadi tinggi karena dipuji dan tidak menjadi rendah karena dihina, saya tinggi karena perbuatan dan rendah karena perbuatan," kata dia.
Sementara itu, Dermawan Salihin, membenarkan pernyataan Otto itu.
Dia mengaku pernah mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah program televisi.
"Jadi pas di salah satu program waktu itu iNews. Saya tanya memang Bang Otto maju tak gentar demi uang hanya demi ini. Bang Otto bilang, 'di tengah jalan kalau Jessica pembunuh Mirna saya tinggalin, saya merasa enggak enak' kata bang Otto," kata Dermawan.