Ini Jawaban Ketua KPK Disebut Namanya dalam Kasus Korupsi e-KTP
"Saran LKPP tidak di ikuti. Karena itu LKPP, mundur tidak mau mendampingi," kata Agus Rahardjo.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui pernah mendampingi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat proyek paket penerapan pengadaan KTP elektronik atau e-KTP 2011-2012.
Agus Rahardjo yang saat itu menjabat sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengaku saran yang mereka berikan tidak dijalankan.
"Saran LKPP tidak di ikuti. Karena itu LKPP, mundur tidak mau mendampingi," kata Agus Rahardjo saat dihubungi, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Agus mengungkapkan pihaknya memberikan saran kepada terkait pengadaan KTP elektronik.
Saran tersebut antara lain tender harus menggunakan e-procurement dan pekerjaan dipecah menjadi beberapa paket.
Baca: Gamawan Fauzi Ungkap Sri Mulyani Ikut Bahas Anggaran e-KTP di Kantor Wapres
Baca: Sugiharto, Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP ditahan KPK
Baca: Duduk di Kursi Roda, Tersangka Korupsi e-KTP Bungkam
Beberapa paket tersebut antara lain pembuat system sebagai integrator, paket kartu dan chip, paket PC, paket camera, paket finger print identification, paket pembaca retina, dan-lain-lain.
"Sehingga setiap barang bisa dikompetisikan dengan sangt baik. Integrator harus betul perusahaan yang kompeten. Karena dia yang mengawasi spesifikasi dari setiap barang pendukung, waktu delivery, dan lain-lain," ungkap Agus Rahardjo.
Agus Rahardjo mengatakan tidak ada kaitan dirinya dengan kasus korupsi pengadaan KTP elekronik.
Agus mengaku kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sebelum dirinya menjadi ketua KPK.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi sempat menyebut nama Agus Rahardjo.
Menurut Gamawan, pengadaan KTP elektronik sudah sesuai prosedur dan mendapat pendampingan dari LKPP.