Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen TPF Munir Misterius, Pakar Hukum Minta SBY Bicara

Margarito Kamis mengungkapan SBY adalah orang yang tepat dimintai keterangannya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dokumen TPF Munir Misterius, Pakar Hukum Minta SBY Bicara
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, mengungkapkan Pemerintah harus menanyakan dokumen hasil Tim Pencari Fakta (TPF)  kematian aktivis HAM Munir Said Thalib kepada Presiden RI 2004-2014 Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Margarito, Pemerintah bisa menugaskan Jaksa Agung HM Presetyo, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto atau Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mendatangi SBY.

"Suruh tanya bagaimana ini Pak SBY, barang ini ada dimana? Anda bikin susah negara ini. Kalau memang fakta diserahkan ke kantor ke kepresidenan yang bertanggung jawab adalah presiden," kata Margarito Kamis di Jakarta, Sabtu (21/10/2016).

Baca: Jaksa Agung Bisa Panggil SBY Terkait Dokumen TPF Munir

Baca: SBY Harus Tanggung Jawab Atas Hilangnya Dokumen Munir

Baca: Yusril: TPF Kirim Ulang Dokumen Kasus Munir, Jokowi Umumkan, Selesai Masalah

Margarito Kamis mengungkapan SBY adalah orang yang tepat dimintai keterangannya.

BERITA REKOMENDASI

Pasalnya, kata Margarito, Tim Pencari Fakta tersebut dibentuk berdasarkan Keppres.

SBY selama ini memang belum pernah berbicara mengenai keberadaan hasil TPF kematian Munir tersebut.

Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah harus pro aktif untuk membuat SBY bicara.

"Kalau dia tidak bicara, kita suruh kita minta lah Pak Presiden Jokowi serius perintahkan Jaksa agung, Menkopolhukam atau Kapolri, datangi Pak SBY supaya bicara, barang itu ada dimana. Ada di langit, langit ke berapa? Kalau ada di dalam tanah, sedalam apa? Kalau di laut, laut mana? Begitu kan," ungkap Margarito Kamis.

Jika memang, dokumen tersebut tidak berada pada SBY atau SBY pnu tidak tahu keberadannya, Margarito menyarankan agar Pemrintah untuk mencari cara lain semisal mencari salinan dokumen tersebut.


Sekadar Informasi, Munir dibunuh pada 2004 lalu, saat Megawati Sukarnoputri masih menjabat sebagai Presiden RI. Aktivis HAM tersebut dibunuh melalui racun, saat penerbangan dari Jakarta menuju Den Haag.

Seorang Pilot Garuda Indonesia yang jadi penumpang di penerbangan yang sama dengan Munir, Pollycarpus akhirnya divonis bersalah atas pembunuhan aktivis HAM tersebut. Pollycarpus diduga menambuhkan racun arsenik ke makanan Munir.

Sebulan setelah Munir tewas, Susilo Babang Yudoyono - Jusuf Kalla dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Setelahnya pemerintah pun membentuk TPF untuk Munir. Tim tersebut pada 2005 akhirnya menuntaskan penelusurannya, dan menyerahkan rekomendasinya ke Presiden. Namun hingga kini isi rekomendasi tersebut tidak pernah diumumkan pemerintah.

Istri Munir, Suciwati, bersama sejumlah pegiat HAM akhirnya melaporkan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) ke Komisi Informasi Pusat (KIP), dan akhirnya KIP memerintahkan agar Kemensetneg mempublikasikan informasi tersebut. Akan tetap hal itu terancam tidak bisa direalisasikan, karena Kemensetneg mengaku tidak memiliki dokumen tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas