Menteri Bappenas: Percepatan Pembangunan Infrastuktur Capaian 2 Tahun Jokowi-JK
Dua tahun memerintah, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terus bekerja untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
![Menteri Bappenas: Percepatan Pembangunan Infrastuktur Capaian 2 Tahun Jokowi-JK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jalan-tol-jagorawi-diperlebar_20160901_123457.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua tahun memerintah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terus bekerja untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Melalui Kementerian PPN/Bappenas, strategi pembangunan infrastruktur nasional diarahkan untuk membangun empat dimensi secara menyeluruh.
Yakni, dimensi pembangunan manusia, dimensi pembangunan sektor unggulan, dimensi pemerataan dan kewilayahan, serta dimensi pembangunan politik, hukum, pertahanan dan keamanan.
"Infrastruktur yang dibangun harus tepat guna sehingga masyarakat Indonesia bisa merasakan langsung hasil kerja nyata yang diupayakan pemerintah," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro kala memaparkan capaian dua tahun kinerja di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Mantan Menteri Keuangan ini menegaskan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Kementerian PPN/Bappenas fokus untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Kebutuhan pendanaan infrastruktur periode 2015-2019 diperkirakan senilai Rp 4.796,2 triliun.
Dia menjelaskan kebutuhan dana tersebut terdiri dari kebutuhan belanja Kementerian/lembaga dan transfer daerah (APBN dan APBD) mencapai Rp 1.978,6 triliun (41,3 persen), juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 1.066,2 triliun (22,2 persen) dan partisipasi swasta senilai Rp 1.751,5 triliun (36,5 persen).
Anggaran infrastruktur dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Pada 2015, infrastruktur mendapat alokasi sebesar Rp 290,3 triliun.
Di 2016, nominal tersebut meningkat hingga menyentuh angka Rp 313,5 triliun. Sementara di 2017, anggaran infrastruktur dipatok pada angka Rp 346,6 triliun.
Hingga 2019 mendatang, total anggaran infrastruktur diperkirakan sekitar Rp 1.500 triliun, angka tersebut masih berada di bawah prakiraan kebutuhan dana dari APBN dan APBD, yakni Rp 1.978,6 triliun.
Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, peran sumber pembiayaan swasta dinilai cukup signifikan.
Dalam rangka mendorong peran swasta, salah satu skema yang penting adalah skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Selain skema KPBU, alternatif pembiayaan yang terus didorong oleh Kementerian PPN/Bappenas adalah Pembiayaan Investasi Non APBN (PINA) dengan memanfaatkan antara lain sumber-sumber pembiayaan jangka panjang, misalnya dari dana pensiun dan perusahaan pembiayaan infrastruktur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.