Dimana Sebenarnya Laporan TPF Almarhum Munir?
hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir ternyata pernah diserahkan ke Presiden SBY
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rachmat Hidayat
Adapun aktivitas pemerintah dan penegak hukum selanjutnya, kata SBY, akan segera disampaikan kepada publik.
"Penjelasan yang akan kami sampaikan dalam 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika & tentunya juga kebenaran," kicau SBY.
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu angkat bicara. Salah seorang anggota Komisi III DPR ini mempertanyakan pernyataan Presiden Ke-6 RI, SBY, terkait kematian aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib.
Pernyaataan SBY tersebut menurut Masinton seolah lempar tanggung jawab atas hasil tim pencari fakta (TPF) kasus Munir.
"Meninggalnya Almarhum Munir tanggal 7 September 2004, waktunya bertepatan dengan persiapan di Indonesia jelang Pilpres putaran kedua tanggal 20 September 2004," kata Masinton.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, benar faktanya bahwa status SBY saat itu masih sebagai Capres.
Namun, fakta sejarah juga mencatatkan bahwa penanganan kasus meninggalnya Munir mengalami kemandegan dalam masa sepuluh tahun atau dua periode dibawah kepemimpinan SBY sebagai Presiden RI.
Menurut Masinton, informasi selanjutnya kita mengetahui bahwa dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir ternyata pernah diserahkan ke Presiden SBY saat SBY menjadi orang nomor satu di Indonesia.
"Dan dokumen TPF Munir hingga sekarang belum diketahui keberadaanya," tegas Masinton Pasaribu. (tribun/ ikg/jkompas.com)