Ada Lonjakan Rp 6,5 Miliar Harta Kepala PPATK Yang Baru, Kiagus Ahmad Badaruddin
Kiagus Ahmad Badaruddin memulai kariernya dari Kementerian Keuangan dan pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo diberitakan telah memilihnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru Kiagus Ahmad Badaruddin.
Nama Kiagus Ahmad Badaruddin pernah diusulkan dari internal maupun eksternal PPATK untuk memimpin lembaga tersebut.
Kiagus Ahmad Badaruddin memulai kariernya dari Kementerian Keuangan dan pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam hal kewajiban pelaporan harta kekayaan, Kiagus Ahmad Badaruddin tergolong pejabat yang rajin. Kiagus terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekaayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada tahun 2013 saat menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan/Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Persero.
Berdasarkan data yang diakses Tribun, Kiagus Ahmad Badaruddin melaporkan hartanya senilai Rp 15.216.377.667. Angka tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan pelaporan sebelumnya pada tahun 2011 yakni Rp 8.707.671.513.
Pada data yang terakhir, harta Kiagus Ahmad Badaruddin yang paling besar disumbang dari giro dan setara kas lainnya yakni Rp 6.879.655.667. Kemudian harta dia juga berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.879.410.000.
Kiagus Ahmad melaporkan memiliki tanah dan bangunan delapan bidang yang terletak di Palembang (warisan), Jakarta Selatan (warisan dan hasil sendiri), Tangerang dan Jakarta Timur.
Harta Kiagus Ahmad Badaruddin juga berasal dari harta bergerak lainnya yakni logam mulia senilai Rp 2.534.542.000.
PPATK dijadwalkan akan mengadakan acara perkenalan Kiagus Ahmad Badaruddin dan pelepasan kepala yang lama, Muhammad Yusuf.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.