Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanif Dhakiri: Angkatan Tenaga Kerja Kita Masih Banyak yang Harus Ditingkatkan Kompetensinya

Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai terobosan agar mencapai percepatan pembangunan tenaga kerja yang kompeten

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Hanif Dhakiri: Angkatan Tenaga Kerja Kita Masih Banyak yang Harus Ditingkatkan Kompetensinya
ist
Hanif Dhakiri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai terobosan agar mencapai percepatan pembangunan tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing tinggi, dan berkarakter di sektor ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, tahun 2016 yang merupakan tahun percepatan kerja bagi pemerintahan era Presiden Joko Widodo dihadapkan pada persoalan yang lebih kompleks jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. 

Menteri Ketenagakerjaan M.Hanif Dhakiri mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dalam beberapa tahun terakhir telah menerapkan strategi percepatan peningkatan kompetensi, melalui pelatihan kompetensi dan sertifikasi profesi. 

Berdasarkan data BPS memang tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga kerja professional/skilled. 

“Pemerintah gencar meningkatkan kualitas SDM. Sebab, kalau kita lihat angkatan tenaga kerja kita, masih banyak yang harus ditingkatkan kompetensinya,” ungkap Hanif Dhakiri ketika ditanya media soal  “Dua Tahun Capaian Pemerintahan Jokowi-JK”.

Data Sakernas Badan Pusat Statistik pada Februari tahun ini mencatat angkatan kerja Indonesia mencapai 127,67 juta jiwa, dimana sekitar 60,38% adalah lulusan SMP ke bawah.

Bahkan, jika dijumlahkan dengan angkatan kerja yang berpendidikan hingga SMA prosentasenya mencapai 77,81%. Sementara itu, angka pengangguran di Indonesia pada 2016 mencapai titik terendah sebanyak 7,02 juta orang, atau 5,5% dari total jumlah penduduk.

Berita Rekomendasi

Jumlah itu pun lebih rendah dibandingkan dengan angka pengangguran pada 2015 yang mencapai 7,45 juta orang, atau sekitar 5,81% dari total penduduk Indonesia.

Menteri Hanif menjelaskan, pelatihan kompetensi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan bekal kompetensi bagi angkatan kerja yang berlatar belakang pendidikan rendah. 

Pelatihan ini dilakukan di lakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) dengan konsep Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK). Dengan konsep ini, pelatihan yang diterima masyarakat memiliki kesesuaian (link and match) dengan perkembangan dunia usaha dan industri.

“BLK sebagai wadah untuk menyelenggarakan pelatihan kompetensi terus diintegrasikan dengan perusahaan-perusahaan yang ada. Hingga Agustus 2016, ada 6.286 perusahaan yang telah terintegrasi dengan BLK. Jumlah ini lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2015), yakni 5.365 perusahaan,” urainya.

Guna mendukung optimalisasi pelatihan kompetensi, Kemnaker terus mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Hingga 2016 ini, sebanyak 572 SKKNI telah diterbitkan untuk mendukung pelatihan kompetensi, baik yang digelar BLK maupun lembaga pelatihan kompetensi lainnya yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga terkait dan swasta.

Sedangkan sertifikasi profesi merupakan sebuah langkah agar kompetensi yang dimiliki angkatan kerja paska mengikuti pelatihan dapat diakui di dunia usaha dan industri. Sertifikasi profesi juga bertujuan mensetarakan kompetensi yang telah dimiliki masyarakat agar diakui serta memiliki daya tawar yang lebih. 

Saat ini, jumlah tenaga kerja yang telah tersertifikasi sebanyak 2.463.806 (per Agustus 2016), lebih banyak dari tahun 2015 dengan jumlah 2.430.495 tenaga kerja tersertifikasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas