Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Buku Pelajaran SD di Tangsel Singgung Ganja dan Kokain, Ini Penjelasan Kemendikbud

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, Nizam menegaskan bukan materi buku teks pelajaran yang terdapat konten narkoba.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Heboh Buku Pelajaran SD di Tangsel Singgung Ganja dan Kokain, Ini Penjelasan Kemendikbud
repro: Wartakota/Andika Panduwinata
Buku anak SD di Tangsel yang terdapat konten narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklarifikasi isu buku LKS (lembar kerja siswa) berkonten narkoba yang beredar di sekolah.

Khususnya yang dijumpai di SDN Serua Indah 01, Jalan Suka Mulya No.47 Serua Indah , Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, Nizam menegaskan bukan materi buku teks pelajaran yang terdapat konten narkoba.

"Materi yang terdapat dalam bahan ajar untuk kelas 5 SDN Serua Indah 01, tersebut bukan materi buku teks pelajaran, tetapi materi yang terdapat pada Lembar Kerja Siswa (LKS)," tegas Prof Nizam kepada Tribunnews.com, Rabu (26/10/2016).

Baca: Di Buku Pelajaran SD ini Menyebutkan Kokain dan Ganja Sebagai Jamu dan Obat-obatan

Lebih lanjut dia jelaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak pernah me-review apalagi merekomendasikan LKS untuk digunakan dalam proses pembelajaran.

Dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang penggunaan buku pada satuan pendidikan, pemerintah melarang sekolah menggunakan buku yang belum di review oleh kementerian.

Berita Rekomendasi

Kata dia pula, lembar aktifitas siswa telah tercantum dalam buku teks pelajaran pada setiap akhir bab/sub bab yang berupa menjawab pertanyaan, tugas kelompok, diskusi, observasi dan melakukan percobaan.

"Kasus semacam ini menjadi salah satu pertimbangan pihak Kemendikbud mengkaji kemungkinan pelarangan LKS, termasuk banyaknya keberatan dari orang tua siswa atas pembiayaan yANg ditimbulkan akibat penggunaan LKS di sekolah," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Tangerang Selatan digegerkan dengan adanya buku pelajaran anak SD yang berisikan konten narkoba.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan pun cepat bereaksi terkait permalasahan tersebut.

"Kami akan tarik semua buku LKS (lembar kerja siswa) yang beredar itu," ujar Kepala Dinnas Pendidikan Kota Tangsel, Mathodah menggelar jumpa pers di SMAN 2 Kota Tangsel pada Rabu (25/10).


Dari hasil investigasi Dinas Pendidikan, buku LKS yang diterbitkan penerbit Bina Ilmu itu sudah tersebar di 26 SDN di Ciputat dan enam SDN di Pondok Aren.

"Kepala sekolahnya sudah kami panggil untuk klarifikasi persoalan ini," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas