Wiranto Tepis Anggapan ada Pengusutan Dokumen TPF Munir ke SBY
Menurut Wiranto, Jaksa Agung hanya diberikan tugas untuk menelusuri keberadaan dokumen
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - " Saya ulangi lagi, tidak ada perintah kehendak keinginan presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk mengusut SBY."
Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto saat ditanya mengenai adanya anggapan untuk mengusut pemerintahan sebelumnya tentang hilangnya dokumen TPF Munir.
Menurut Wiranto, Jaksa Agung hanya diberikan tugas untuk menelusuri keberadaan dokumen tersebut dan dirinya tidak percaya jika dokumen tersebut hilang seluruhnya.
"Masa tidak ada? Pasti ada. Masa menguap semuanya, kan ada salinannya. Dokumen ratusan lembar pasti di komputer juga ada. Masa hilang semua?" ujarnya saat ditemui di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Jika nantinya dokumen tersebut sudah ditemukan, kata Wiranto, baik yang asli atau salinan, Jaksa Agung akan mempelajari dan mengevaluasi temuan TPF Munir tersebut serta mengambil langkah hukum yang diperlukan.
"Tentu tidak serta merta dan tidak harus ada target waktu sesuai kehendak publik, tetap mengalir dalam ranah hukum, sesuai dengan mengalirnya proses itu dengan acuan hukum yang berlaku," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.