Jawaban Otto ke Jessica yang Bertanya Kapan Pulang: Tak Bisa, Kamu Kan Dihukum
Dia mengaku kliennya itu sempat menangis seusai sidang karena mengetahui dirinya tak bebas dan dihukum pidana penjara selama 20 tahun.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, rupanya sudah menyiapkan baju untuk pulang setelah persidangan pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Namun, putusan majelis hakim yang membacakan hukuman pidana penjara selama 20 tahun bagi Jessica, membuat teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu harus memupus harapan untuk pulang lebih cepat.
"Jessica sudah mempersiapkan baju pulang, tetapi ya kenyataan begini," ujar ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan di PN Jakarta Pusat, Kamis, (27/10/2016).
Dia mengaku kliennya itu sempat menangis seusai sidang karena mengetahui dirinya tak bebas dan dihukum pidana penjara selama 20 tahun.
"Jessica tadi nangis, nanya, 'Ada apa dan kapan pulangnya?', saya bilang 'gak bisa, kamu kan dihukum'," kata dia.
Setelah persidangan, dia mengaku, belum bertemu dengan ibunda Jessica, Imelda Wongso. Namun, dia mengatakan akan menemui Imelda dan membicarakan mengenai langkah selanjutnya.
"Saya belum ketemu dengan ibunda Jessica, saya perlu bicarakan semuanya. Kasihan mereka, pasti mereka sedih. Nanti kita usahan banding, baru kita usahakan yang terbaik," tambahnya.