Istana Ragukan Pernyataan ''Incaran Penguasa'' Dahlan Iskan Mengarah ke Jokowi-JK
Saya tidak yakin apakah yang dimaksud pak Dahlan Iskan dengan diincar kekuasaan itu adalah oleh pak Presiden Jokowi
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan menyatakan keraguannya terkait pernyataan Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan yang mengaku dirinya sudah lama menjadi incaran dari penguasa itu mengarah ke Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
"Saya tidak yakin apakah yang dimaksud pak Dahlan Iskan dengan diincar kekuasaan itu adalah oleh pak Presiden Jokowi," ujar Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo melalui pesan singkatnya, Jumat (28/10/2016).
Johan Budi Sapto Pribowo memastikan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap instruksinya kepada jajaran penegak hukum tidak pernah mengarah kepada kasus tertentu atau sosok tertentu.
"Karena Presiden dalam penegakan hukum tidak pernah mengincar siapa pun. Penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada institusi penegak hukum baik itu Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK," ujar Johan Budi Sapto Pribowo.
Johan Budi Sapto Pribowo pun menegaskan bahwa dalam setiap penegakan hukum, tidak pernah Presiden Jokowi melakukan intervensi kepada jajaran penegak hukum.
"Selama ini Presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum dalam melakukan proses hukum kepada siapa pun," kata Johan Budi Sapto Pribowo.
Diberitakan sebelumnya, Dahlan mengaku tidak kaget bahwa dia akan ditahan dalam kasus yang dialaminya.
"Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016).
Namun, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak menjelaskan siapa penguasa yang dimaksud.
Dahlan Iskan ditetapkan tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), sejak Kamis (27/10/2016) sore.
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah lima kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Setelah ditetapkan tersangka, Dahlan Iskan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.