Jessica: Saya tak Bunuh Mirna, Kenapa Dihukum 20 Tahun Penjara?
Jessica Kumala Wongso tetap tak mengakui meski majelis hakim memvonisnya terbukti bersalah
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso tetap tak mengakui meski majelis hakim memvonisnya terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dan dihukum pidana 20 tahun penjara.
Ia tak menyangka vonis hakim seperti itu karena sebelumnya ia yakin bebas lantaran tak ada fakta hukum dirinya meracuni es kopi vietnam yang dipesannya untuk Jessica.
"Dia sempat bilang ke saya, dia nggak menyangka. Dia tanya, kenapa saya harus ditahan 20 tahun? Saya kan enggak berbuat itu. Kenapa jadi harus begini," kata anggota tim penasihat hukum Jessica, Elizabeth Batubara, usai berbincang dengan Jessica di ruang tunggu terdakwa pasca-putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Menurut Elizabeth, ungkapan hati itu disampaikan Jessica sebelum dibawa oleh jaksa ke mobil tahanan yang membawanya kembali ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Saya bilang ke dia, kamu harus siap menerima ini. Masih ada upaya banding dan kasasi, proses masih panjang, masih ada hakim lain yang lebih netral lagi dan lebih baik lagi," kata Elizabeth mengulangi ucapannya ke Jessica.
Sementara itu, ketua tim penasihat hukum, Otto Hasibuan menceritakan, Jessica bersedih dan menanyakan nasibnya pasca-hakim mengetuk palu vonis untuknya. Ia menanyakan kapan bisa pulang ke rumah.