"Waktu Bikin Mobil Listrik Dia Mau Pamer, Supaya Dilihat Hebat"
Dahlan langsung mengenakan rompi tahanan begitu keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (27/10/2016) petang.
Editor: Choirul Arifin
Arminsyah menganggap Dahlan sengaja membuat mobil listrik yang tidak sesuai dengan klasifikasinya.
Dahlan dianggap mengetahui apa yang ia lakukan salah dan menyebabkan negara merugi, namun tetap dilanjutkan.
"Waktu dia bikin mobil listrik dia mau pamer, supaya dilihat hebat," kata Arminsyah.
"Kayak begini, dia menembak orang dalam kaca. Yang ditembak kan orangnya, bukan kacanya. Tapi kacanya pecah. Itu teori kesengajaan sebagai kemungkinan," lanjut dia.
Dijerat kasus BUMD
Berselang beberapa bulan kemudian, Dahlan kembali berurusan dengan kejaksaan. Dahlan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk diminta bersaksi dalam kasus pelepasan aset BUMD Jatim.
Diduga, pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa 33 tanah dan bangunan tanpa prosedur yang ditetapkan itu merugikan negara miliaran rupiah.
Sejak pertengahan Oktober 2016, penyidik rutin memanggil Dahlan untuk bersaksi dalam kasus itu. Hingga panggilan kelima, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka.
Dahlan juga langsung mengenakan rompi tahanan begitu keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (27/10/2016) petang. Ia ditahan di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Dahlan mengaku tidak kaget bahwa dia akan ditahan dalam kasus yang dialaminya. Dia merasa selama ini sedang diincar penguasa, tanpa menyebut siapa pihak yang dia maksud.
Selain Dahlan, mantan Manajer Aset PT PWU, yang aktif menjabat ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama sejak awal Oktober lalu dan juga ditahan.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita