Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Harus Bentuk Tim Baru Ungkap Kasus Munir

Tim yang baru itu harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah sehingga dihargai oleh pihak-pihak terkait

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jokowi Harus Bentuk Tim Baru Ungkap Kasus Munir
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Anggota Kelompok Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Al Ghidari Aqsa (kedua dari kanan), tengah memaparkan kasus pembunuhan Munir, di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Harus dibuka penyelidikan baru terhadap kasus pebunuhan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib yang terjadi 2004 lalu.

Kelompok Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), mendesak Presiden Joko Widodo kembali membentuk tim demi dibukanya kembali penyelidikan.

Al Ghifari Aqsa anggota KASUM mengatakan presiden bisa membentuk tim untuk menindaklanjuti pekerjaan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk 2005 lalu. Tim tersebut bisa mengumpulkan bukti-bukti hukum untuk melengkapi rekomendasi TPF, untuk kemudian diserahkan ke Kepolsiian.

"Nanti Kepolisian jika memang buktinya dirasa cukup, dapat kembali melakukan gelar perkara, lalu membuka penyelidikan baru,"ujarnya kepada wartawan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2016).

Proses setelahnya menurut Al Ghifari Aqsa adalah penetapan tersangka baru, pelimpahan berkas ke pengadilan, persidangan hingga kahirnya penjatuhan vonis oleh pengadilan terhadap sang tersangka.

Ia berherap kalaupun jadi dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, tim yang baru itu harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah sehingga dihargai oleh pihak-pihak terkait, termasuk dari sejumlah 'orang kuat' di negri ini yang diduga terlibat dengan tewasnya Muni Said Thalib.

Siapa tersangka yang dimaksud, Asfinawati yang juga merupakan anggota KASUM dalam kesempatan yang sama menambahkan saat penyelidikan pembunuhan Munir Said Thalib masih berlangsung pada sekitar 2004-2005 lalu, KASUM sempat mendapat klarifikasi dari Kabareskrim ketika itu, Bambang Hendarso Danuri soal rekaman telepon.

BERITA REKOMENDASI

Namun rekaman antara orang yang akhirnya dianggap bersalah sebagai pelaku pembunuhan yakni Polycarpus Budihari Priyanto dengan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) saat itu, Muchdi PR, tiba-tiba hilang. Di berkas Polycarpus Budihari Priyanto tidak pernah dimasukan rekaman tersebut.

"Mungkin tim yang baru bisa menelusuri rekaman tersebut," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas