Jokowi Harus Bentuk Tim Baru Ungkap Kasus Munir
Tim yang baru itu harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah sehingga dihargai oleh pihak-pihak terkait
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Harus dibuka penyelidikan baru terhadap kasus pebunuhan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib yang terjadi 2004 lalu.
Kelompok Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), mendesak Presiden Joko Widodo kembali membentuk tim demi dibukanya kembali penyelidikan.
Al Ghifari Aqsa anggota KASUM mengatakan presiden bisa membentuk tim untuk menindaklanjuti pekerjaan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk 2005 lalu. Tim tersebut bisa mengumpulkan bukti-bukti hukum untuk melengkapi rekomendasi TPF, untuk kemudian diserahkan ke Kepolsiian.
"Nanti Kepolisian jika memang buktinya dirasa cukup, dapat kembali melakukan gelar perkara, lalu membuka penyelidikan baru,"ujarnya kepada wartawan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2016).
Proses setelahnya menurut Al Ghifari Aqsa adalah penetapan tersangka baru, pelimpahan berkas ke pengadilan, persidangan hingga kahirnya penjatuhan vonis oleh pengadilan terhadap sang tersangka.
Ia berherap kalaupun jadi dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, tim yang baru itu harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah sehingga dihargai oleh pihak-pihak terkait, termasuk dari sejumlah 'orang kuat' di negri ini yang diduga terlibat dengan tewasnya Muni Said Thalib.
Siapa tersangka yang dimaksud, Asfinawati yang juga merupakan anggota KASUM dalam kesempatan yang sama menambahkan saat penyelidikan pembunuhan Munir Said Thalib masih berlangsung pada sekitar 2004-2005 lalu, KASUM sempat mendapat klarifikasi dari Kabareskrim ketika itu, Bambang Hendarso Danuri soal rekaman telepon.
Namun rekaman antara orang yang akhirnya dianggap bersalah sebagai pelaku pembunuhan yakni Polycarpus Budihari Priyanto dengan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) saat itu, Muchdi PR, tiba-tiba hilang. Di berkas Polycarpus Budihari Priyanto tidak pernah dimasukan rekaman tersebut.
"Mungkin tim yang baru bisa menelusuri rekaman tersebut," terangnya.