Kapolri Instruksikan Pelaku Provokasi dan Ujaran Kebencian Dipidana
Kapolri meminta Cyber Mabes Polri dan Polda Metro menggiatkan patroli di dunia maya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama Wakapolri Komjen Syafruddin, Sabtu (29/10/2016) malam menggelar rapat tertutup selama tiga jam di Polda Metro Jaya.
Dalam rapat dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai pukul 22.30 WIB itu, Kapolri meminta Cyber Mabes Polri dan Polda Metro menggiatkan patroli di dunia maya.
"Kapolri minta konten di dunia maya, kalau sudah melampau batas atau sudah membuat keresahan di masyarakat untuk ditindak, diproses hukum," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar usai rapat tertutup di Polda Metro.
Sehingga tim Cyber harus gencar melakukan langkah proaktif, antisipatif hingga melakukan penyelidikan apabila sudah melampauai batas hingga menjadi ujaran kebencian.
"Tim Cyber dapat tugas, patroli, kontrol. Kalau ditemukan hal-hal melebihi batas dalam artian sampai pada ujaran kebencian yang melanggar hukum bisa dijerat dengan UU ITE dan KUHP," tegasnya.
Jenderal bintang dua ini juga meminta agar masyarakat khususnya DKI lebih cerdas dalam menyaring informasi yang kebenarannya diragukan atau tidak bisa dipertanggung jawabkan.
"Publik diminta tidak mudah terprovokasi dengan ajakan, hasutan sampai demo yang sifatnya anarkis," imbuh Mantan Kapolda Banten itu.