Kapolri Tanggapi Isu Upaya Menurunkan Jokowi di Balik Demo 4 November
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan tindakan tersebut tidak diperbolehkan karena itu adalah makar.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar isu sejumlah orang akan berupaya menggulingkan pemerintahan Jokowi-JK jika Polri lamban memproses hukum dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Baca: Saat Demo 4 November, Fadli Zon Minta Jokowi Jangan Kabur ke Luar Negeri
Baca: Jokowi Temui Prabowo, Politikus PKS Nilai Seolah Prabowo di Balik Demo 4 November
Baca: Temui Prabowo, Jokowi Bantah Bahas Rencana Demo Besar-besaran 4 November
Baca: Selain Fadli Zon, Fahri Hamzah Juga Bakal Ikut Unjuk Rasa 4 November di Depan Istana
Menanggapi itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan tindakan tersebut tidak diperbolehkan karena itu adalah makar.
"Tidak bisa begitu, itu namanya makar. Makar itu dilarang, kami komitmen tidak ada yang namanya pengambilalihan kekuasaan," tegas Tito Karnavian, Senin (31/10/2016) di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Tito Karnavian sepakat dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Saya sepakat dengan Panglima, beliau sangat komit mendukung kemajemukan dan persatuan bangsa," tambah Tito Karnavian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.