Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Tanggapi Isu Upaya Menurunkan Jokowi di Balik Demo 4 November

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan tindakan tersebut tidak diperbolehkan karena itu adalah makar.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Tanggapi Isu Upaya Menurunkan Jokowi di Balik Demo 4 November
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Tito Karnavian sedang berbincang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎  Beredar isu sejumlah orang akan berupaya menggulingkan pemerintahan Jokowi-JK jika Polri lamban memproses hukum dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Baca: Saat Demo 4 November, Fadli Zon Minta Jokowi Jangan Kabur ke Luar Negeri

Baca: Jokowi Temui Prabowo, Politikus PKS Nilai Seolah Prabowo di Balik Demo 4 November

Baca: Temui Prabowo, Jokowi Bantah Bahas Rencana Demo Besar-besaran 4 November

Baca: Selain Fadli Zon, Fahri Hamzah Juga Bakal Ikut Unjuk Rasa 4 November di Depan Istana

Menanggapi itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan tindakan tersebut tidak diperbolehkan karena itu adalah makar.

"Tidak bisa begitu, itu namanya makar. Makar itu dilarang, kami komitmen tidak ada yang namanya pengambilalihan kekuasaan," tegas Tito Karnavian, Senin (31/10/2016) di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Tito Karnavian ‎sepakat dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Saya sepakat dengan Panglima, beliau sangat komit mendukung kemajemukan dan persatuan bangsa," tambah Tito Karnavian.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas