Kompolnas: Penanganan Kasus Dugaan Penistaan Agama Masih On The Track
Andrea menjelaskan bahwa masyarakat khususnya para pelapor harus bersabar, karena Kepolisian harus melewati tahapan-tahapan untuk menegakkan hukum.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Andrea Pulungan menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dulakukan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masih berjalan normal.
Hal tersebut dinyatakan Andrea dalam acara "Membedah Kasus Ahok Apakah Penistaan Agama?" di Hotel Ambhara, Jl. Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).
Mengenakan stelan jas hitam, dia menjelaskan bahwa masyarakat khususnya para pelapor harus bersabar, karena Kepolisian harus melewati tahapan-tahapan untuk menegakkan hukum.
"Selama ini sejauh kami amati kasus dugaan penistaan agama yang dulakukan oleh Gubernur Ahok masih berjalan normal," kata Andrea.
"Polisi masih mengambil keterangan saksi-saksi," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan, Gubernur Ahok dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah Organisasi Kemasyarakatan, karena menurut mereka telah menistakan agama dalam kunjungannya ke Pulau Pramuka beberapa waktu lalu.