Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Ajudan Jokowi Naik Pangkat

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menaikkan pangkat sejumlah perwira tinggi dan menengah di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mantan Ajudan Jokowi Naik Pangkat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) menyematkan lencana kepada Pejabat baru Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) saat upacara serah terima jabatan Pati Mabes Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melantik enam pejabat Polri yaitu Kabaintelkam Pori, Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Lampung, Kapolda Bengkulu, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, dan Kapolda Banten. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menaikkan pangkat sejumlah perwira tinggi dan menengah di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/1/2016).

Salah satunya yakni Kapolda Banten Brigadir Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Sigit merupakan mantan ajudan Presiden Joko Widodo.

Selain Sigit, perwira setingkat Brigjen yang dinaikkan pangkatnya antara lain Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol Brigadir Jenderal Pol Baharudin Djafar; Karobinopsnal Baharkam Polri Brigadir Jenderal Pol Eddy Sumintro Tambunan; dan Perwira menengah SSDM Polri penugasan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Brigadir Jenderal Pol Abdul Hasyim Gani.

Ada pula perwira tinggi Polri yang dinaikkan pangkatnya menjadi bintang tiga, yaitu Komisaris Jenderal Lutfi Lubihanto sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.

Sementara Raja Erizman yang diangkat menjadi Kepala Divisi Hukum Polri resmi berpangkat Inspektur Jenderal atau bintang dua. 

Selain Erizman, ada juga Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto yang resmi berpangkat inspektur jenderal. Sigid menjabat Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lemdikpol.

Berita Rekomendasi

Sekadar mengingatkan, Erizman pernah tersangkut kasus hukum pada 2009 silam. Saat itu, Erizman menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Erizman menandatangani surat pembatalan pemblokiran rekening mafia pajak sebesar Rp 25 miliar milik Gayus Halomoan Tambunan.

Alhasil, uang Gayus menyebar ke rekening lain.

Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun tangan atas tindakan Erizman.

Namun, berdasarkan sidang kode etik, Erizman lolos dari sanksi kode etik alias tidak ditemukan unsur pidana.

Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi hanya mencopot Erizman dari jabatannya.

Ia dikeluarkan dari fungsi reserse dan kriminal karena dianggap tidak cakap.

Tak seperti upacara kenaikan pangkat biasanya, kali ini Kapolri tak memberikan kata sambutan kepada perwira yang baru naik pangkat.

Usai memberi selamat pada perwira yang naik pangkat, ia langsung keluar ruangan untuk menghadiri acara lain.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas