Kapolri: Positif Thinking, Ahok Datang ke Bareskrim
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri.
"Polisi sudah melakukan proses penegakan hukum, percayakan pada kami," ucap Tito Karnavian, Rabu (2/11/2016) di Silang Monas, Jakarta Pusat.
Tito karnavian melanjutkan ada banyak langkah proses penegakkan hukum yang sudah dilakukan oleh anak buahnya yakni melakukan penyelidikan hingga memeriksa belasan saksi termasuk saksi ahli.
Baca: Kapolri: Besok, Habib Rizieq Jadi Saksi Kasus Dugaan Penistaan Agama
Baca: Kapolri dan Panglima Cek Kesiapan Pasukan di Monas
Menyoal kedatangan Ahok, Kapolri mengatakan yang bersangkutan tanpa dipanggil melainkan atas inisiatif sendiri.
Tito Karnavian tidak mempermasalahkan itu karena tindakan demikian tidak dilarang.
"Awalnya kami akan panggil Pak Ahok, tapi dia datang sendiri, itu tidak dilarang. Pelapor lain kalau mau cepat datang, biar prosesnya cepat, boleh segera hadir tanpa perlu surat panggilan," tuturnya.
Mantan Asrena Kapolri ini menambahkan semua pihak harus positif thinking soal Ahok yang datang dengan inisiatif sendiri yakni untuk mempercepat proses penyelidikan.
"Kita harus positif thinking, terlapor datang untuk mempercepat proses. Kalau menunggu panggilan itu kan lama, ada prosesnya," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.