Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telusuri Potensi Korupsi Terkait Pembangunan Pembangkit Listrik yang Mangkrak

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan itu sejalan dengan ancaman Presiden Joko Widodo terhadap PLN yang akan melaporkannya ke KPK.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in KPK Telusuri Potensi Korupsi Terkait Pembangunan Pembangkit Listrik yang Mangkrak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) bersama Basaria Panjaitan (kanan) memberikan penjelasan saat konferensi pers tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/10/2016). KPK menetapkan dua dari enam orang hasil OTT di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (15/10/2016) sebagai tersangka suap yaitu Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto dan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kebumen Sigit Widodo yang berkaitan dengan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen di APBD Perubahan 2016 Rp 4,8 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bergerak untuk menelusuri apakah ada dugaan korupsi terkait proses pengerjaan proyek pembangkit listrik yang mangkrak.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan itu sejalan dengan ancaman Presiden Joko Widodo terhadap PLN yang akan melaporkannya ke KPK.

"Nanti otomatis karena beliau sudah mengatakan begitu tim nanti akan segera bergerak. Segera dibentuk dalam hal ini masih mengumpulkan bahan bahan keterangan," kata Basaria di kantornya, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Pengumpulan bahan dan keterangan tersebut, kata Basaria, untuk menemukan adanya potensi dugaan korupsi sehingga proyek PLN tersebut tidak dilanjutkan atau dihentikan.

Lebih khusus, Basaria Panjaitan menyoroti mengenai pembangunan program 35 ribu megawatt (MW).

Menurut Basaria, pembanguanan tersebut harus 'dikawal' terus karena menelan biaya yang sangat besar.

Berita Rekomendasi

"Masih akan dibicarakan ini hari, tapi yang pasti mereka akan melakukan pengimpulan bahan-bahan keterangan yang berhubungan dengan 35 ribu watt," tukas Basarian Panjaitan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengetahui ada proyek pembangkit listrik yang mangkrak di 34 daerah.

Karena hal itu orang nomor satu di Indonesia menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit laik atau tidaknya melanjutkan proyek tersebut.

PT PLN (persero) membantah proyek pembangkit yang mangkrak berasal dari program 35 ribu megawatt (MW).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas