Polri Tegaskan Tak Gunakan Senjata Api Saat Bubarkan Massa
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menegaskan untuk meredam kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa 4 November lalu, petugas menggunakan s
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menegaskan untuk meredam kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa 4 November lalu, petugas menggunakan senjata pelontar gas air mata kepada pengunjuk rasa.
Namun kepolisian membantah mengunakan senjata api saat membubarkan massa. Kadiv Humas Polri menegaskan petugas tidak menggunakan senjata api.