Fraksi PDIP: Pemeriksaan Ahok Tanpa Tekanan dari Pihak Manapun
DI Perjuangan mengimbau kepada Polri agar profesional dalam pemeriksaan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Fraksi PDI Perjuangan mengimbau kepada Polri agar profesional dalam pemeriksaan dugaan penistaan agama yang dilaporkan dilakukan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jangan sampai ada ada tekanan dari pihak manapun.
"Fraksi PDI Perjuangan percaya, mendukung dan yakin penyidik akan bekerja secara profesional dan menjalankan tugasnya sesuai kaidah hukum sebab pemeriksaan Pak Ahok ini adalah klir terkait persoalan hukum," ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI Yulian Gunhar, Senin (7/11/2016).
"Kami juga berharap tidak ada tekanan-tekanan yang berbau kepentingan politik," tambahnya.
Gunhar meminta semua pihak untuk secara bersama-sama menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ahok.
Termasuk keputusan akhir yang akan diambil terkait dugaan Ahok telah melakukan penistaan.
"Kita beri kesempatan kepada Polri untuk menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai ada tekanan dari pihak manapun termasuk upaya tekanan massa," katanya.
"Mari kita secara bersama-sama menghormati proses hukum. Indonesia adalah negara hukum. Biarkan proses hukum berjalan tanpa ada tekanan," lanjut Gunhar.
Anggota dewan dari daerah pemilihan Sumsel II ini mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan, mempersilahkan penyidik untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Termasuk sejumlah ahli yang terkait dengan permasalahan yang diduga mengarah kepada penistaan agama oleh Ahok.
"Fraksi PDI Perjuangan mendukung pelaksanaan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Saatnya semua pihak untuk menyerahkan persoalan ini kepada aparat kepolisian," ia menegaskan.
"Fraksi PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk mempercayakan Bareskrim Polri bekerja secara profesional. Saatnya semua pihak menahan diri dan membiarkan penyidik bekerja dengan tenang," pungkas Gunhar.