Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Perpanjang Masa Tahanan Manatan Dirjen Dukcapil Sugiharto

Sugiharto telah mendatangi KPK setelah penetapan perpanjangan penahanan dilakukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Perpanjang Masa Tahanan Manatan Dirjen Dukcapil  Sugiharto
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Tersangka korupsi KTP Elektronik Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, tiba di KPK, Jakarta, Jumat (21/10/2016). TRIBUNNEWS.COM/ERI KOMAR SINAGA 

Ia ditanyai perihal pengadaan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik). Bukan sekedar sebagai mantan Menkeu, Agus pun bersaksi untuk Sugiharto dan Irman.

"Saya tentu datang sebagai mantan Menkeu dan saya jelaskan adalah bagaimana pengelolaan keuangan negara," ujar Agus.

Nama Agus Marwardojo disebut terkait dugaan kasus KTP Elektronik oleh bekas anggota DPR RI Muhammad Nazaruddin.

Nazaruddin mengatakan Menteri Keuangan 2010-2013 itu menerima aliran uang bancakan e-KTP. Menurut Nazaruddin, proyek KTP tidak akan bisa terealisasi tanpa persetujuan dari Agus Martowadjojo karena proyek tersebut adalah proyek multiyears.

"Waktu itu kan ada pertemuan-pertemuan. Lalu Agus Marto mengeluarkan surat (persetujuan pengucuran dana). Lalu, ada (dana) yang mengalir ke Agus," kata Nazaruddin di KPK, Jakarta, Selasa (18/10) lalu. (tribunnews/eri k/kompas.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas