Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Musisi Ahmad Dhani Dilaporkan Hina Presiden, Jokowi Minta Polri Usut

Jokowi mengaku sudah memberikan arahan kepada jajaran Kepolisian dalam pertemuan di Aula PTKI

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Musisi Ahmad Dhani Dilaporkan Hina Presiden, Jokowi Minta Polri Usut
Capture Youtube
Unjuk rasa 4 November kemarin diikuti sejumlah publik figur, di antaranya Ahmad Dhani. Orasi Ahmad Dhani saat unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan itu berbuntut panjang hingga ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi yang juga calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi dengan sangkaan menghina Presiden Joko Widodo ketika berorasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Saat itu, Dhani bersama massa mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menghina agama.

Lalu, apa tanggapan Presiden soal masalah ini?

Jokowi mengaku sudah memberikan arahan kepada jajaran Kepolisian dalam pertemuan di Aula PTKI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).

"Tadi di dalam saya sampaikan yang berkaitan dengan hasutan kebencian. Hal-hal yang berkaitan dengan penghinaan kepada simbol negara. Kalau memang aturan hukumnya ada, harus ditindaklanjuti," ujar Jokowi.

Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari.

Ia dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden.

Berita Rekomendasi

"Kami (LRJ) dan Projo merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina Presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," ujar Ketua Umum LRJ, Riano Oscha.

Laporan yang dibuat oleh LRJ dan Projo tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016.

Dalam laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Sementara itu, Dhani merasa difitnah sehingga akan melapor balik ke polisi.

Ia membantah telah menghina Presiden Jokowi.

 Video pidato Dhani yang viral di media sosial dianggap tidak utuh sehingga mengubah makna.(Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas