Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antasari Azhar: Saya Dipenjara Bukan karena Dakwaan

Didampingi sejumlah petugas dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Antasari Azhar mendatangi kantor Balai Pemasyarakatan Serang, Banten.

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Didampingi sejumlah petugas dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Antasari Azhar mendatangi kantor Balai Pemasyarakatan Serang, Banten.

Kedatangan mantan ketua KPK ini untuk mengurus persyaratan administrasi pembebasan bersyarat dirinya yang akan jatuh pada 10 November 2016.

Antasari bisa mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa tahanan.

Meski tidak lagi berada dalam penjara, Antasari masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor ke pihak Balai Pemasyarakatan Serang satu bulan sekali.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas